Jelang Hari Raya Idul Fitri Lapas Permisan Gelar Sidang TPP

    Jelang Hari Raya Idul Fitri Lapas Permisan Gelar Sidang TPP
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jateng menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, Kamis (04/04).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jateng menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, Kamis (04/04).

    Sidang TPP kali ini mengagendakan pengusulan beberapa warga binaan yang direkomendasikan diantaranya yaitu usulan pembebasan bersyarat, usulan remisi khusus hari raya keagamaan, kegiatan malam takbir maupun shalat Idul Fitri dan usulan tamping kerja kebersihan dapur.

    Dalam hal ini merupakan juga sebuah momentum untuk memonitoring dan mengevaluasi program pembinaan di dalam Lapas berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

    Kasi Binadik sekaligus sebagai ketua sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Bobby Cahya Permana menyampaikan kepada warga binaan yang telah disidangkan, agar terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, sebab pengusulan ini merupakan momentum warga binaan dalam memperoleh hak – haknya yang telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.

    “Kepada warga binaan yang telah direkomendasikan di sidang tpp, agar tetap aktif dan selalu mematuhi segala aturan yang ada di Lapas, ” tutur Bobby.

    Sementara itu Kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Pelaksanaan Sidang kali ini merupakan momentum yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.

    “Dalam sidang TPP kali ini menjadi bagian evaluasi dalam tahap pembinaan dan pemberian hak – hak bersyarat ke WBP, dan juga memerlukan masukan dari berbagai pihak yang dilakukan secara objektif dan transparan, ” Jelas Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Ikuti Apel Siaga 3+1 Kunci...

    Artikel Berikutnya

    WBP dikumpulkan, Kalapas Berikan Arahan...

    Berita terkait